HONG KONG - Amerika Serikat meningkatkan peringatan perjalanan bagi warganya yang akan menuju Hong Kong terkait rencana massa pro-demokrasi yang akan berunjuk rasa selama tiga hari di Bandara Hong Kong.
"Protes dan konfrontasi telah meluas, di mana polisi telah mengizinkan unjuk rasa atau demonstrasi," demikian peringatan perjalanan di situs web Konsulat Jenderal AS di Hong Kong dan Makau pada Rabu mengutip Channel News Asia, Kamis (8/8/2019).
Protes direncanakan terjadi di beberapa distrik di seluruh Hong Kong pada akhir pekan ini, dimulai pada Jumat (9/8), termasuk unjuk rasa selama tiga hari di bandara internasional Hong Kong.
Protes awalnya menutut dicabutnya RUU Ektradisi yang memungkinkan tersangka dari Hong Kong bisa diadili di China.
Baca juga: China Peringatkan Massa Pro-Demokrasi Jangan "Bermain Api"
Baca juga: Transportasi di Hong Kong Kacau Dampak Protes Massa Pro-Demokrasi
Meskipun RUU itu telah ditangguhkan, para demonstran ingin RUU itu sepenuhnya ditarik dan memperluas tuntutan mereka memasukkan penyelidikan independen terhadap dugaan kebrutalan polisi, amnesti bagi pengunjuk rasa yang dituduh melakukan kerusuhan, dan pengunduran diri pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Hong Kong adalah bagian dari China di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", yang memastikan bahwa Hong Kong menjaga independensi peradilannya sendiri, legislatifnya sendiri dan sistem ekonomi.
kepala kantor Urusan Hong Kong dan Makau Cina mengatakan Hong Kong sedang menghadapi krisis terburuk sejak kembali ke China dari kekuasaan Inggris pada tahun 1997 akibat protes yang telah berlangsung selama dua bulan.