Alami Gangguan Jiwa, Penghina Mbah Moen di Facebook Dipulangkan

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2019 19:02 WIB
Pelaku Penghinaan Mbah Moen, Fulvian Daffa Umarella Wafi (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

Pencabutan laporan tersebut dikarenakan pelapor mengetahui bahwa pelaku mengalami penyakit kejiwaan berdasarkan laporan keluarga korban dan diperkuat dengan surat medis.

"Yang bersangkutan melihat kondisi kejiwaan pelaku. Ini diperkuat dengan surat medis, dimana pelaku ini tengah menjalani terapi," tambahnya.

Ia juga menjelaskan PCNU Kota Malang tengah mendampingi pengobatan Fulvian supaya kembali pulih. "Rencananya nanti juga akan meminta maaf langsung kepada keluarga almarhum KH. Maimun Zubair. Sekaligus nanti penyakitnya ditangani juga oleh PCNU Kota Malang," lanjutnya.

Sebelumnya Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) warga Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang dilaporkan Santri Malang Raya lantaran unggahannya dianggap menghina almarhum KH. Maimun Zubair.

Baca Juga: Pemilik Akun Facebook Penghina Mbah Moen Diamankan Polisi, Sempat Dimediasi NU-Muhammadiyah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya