Alami Gangguan Jiwa, Penghina Mbah Moen di Facebook Dipulangkan

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2019 19:02 WIB
Pelaku Penghinaan Mbah Moen, Fulvian Daffa Umarella Wafi (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

MALANG - Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) penghina almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) akhirnya bisa bernapas lega setelah laporan dari Santri Malang Raya dicabut dari kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan pencabutan laporan atas nama pelaku penghina KH. Maimun Zubair di media sosial Facebook.

Baca Juga: Muhammadiyah Bantah Penghina Mbah Moen di Medsos Kadernya 

"Setelah menjalani pemeriksaan, dini hari tadi yang bersangkutan dipulangkan. Laporannya dicabut makanya bisa pulang," ujar Marhaeni kepada Okezone, Minggu (11/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya