Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Kemenag Jatim di Kasus Percepatan Pemberangkatan Haji

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 19:44 WIB
ilustrasi
Share :

SURABAYA - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Kemenag Jatim dalam kasus percepatan pemberangkatan haji. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan Murtaji Junaedi sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan dari Junaedi, dirinya juga menjadi korban penipuan. Sebab uang yang dikumpul dari 51 jamaah calon haji diserahkan pada Syaifullah, yang diduga merupakan staf Kemenag Jatim. Penyidik masih mendalami pengakuan dari Junaedi.

Polisi juga akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut serta memeriksa pegawai Kemenag Jatim untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga sekarang penyidik baru menetapkan Junaedi sebagai tersangka.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, tersangka sebelumnya pernah mengaku dibalik kasus ini adalah Syaifullah. Berdasarkan pengakuan tersangka, Syaifullah ini mempunyai hubungan dekat dengan Kemenag.

"Sedangkan siapa Syaifullah ini hanya tersangka yang tahu. Karena orban tidak pernah bertemu. Syaifullah ini bisa ada dan bisa jadi tidak jelas. Tersangka juga tidak mengerti Syaifullah tinggal di mana, dan kerjaannya apa. Selama ini tersangka cuma teleponan," ucap Festo, Senin (12/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya