Festo menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dari kemenag Jatim untuk mengungkap siapa sebenarnya sosok Syaifullah, yang disebut-sebut menjadi dalang dibalik kasus ini oleh tersangka.
"Untuk para korban (51 orang) tidak pernah bertemu dengan Syaifullah. Para korban hanya berhububungan dengan tersangka Junaedi terkait percepatan keberangkatan naik haji," papar Festo.
Seperti diketahui, sebanyak 51 calon jamaah haji yang menjadi korban penipuan dengan modus percepatan keberangkatan naik haji. Puluhan jamaah ini dimintai uang bervariasi berkisar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per orang oleh Junaedi.
Mereka dijanjikan berangkat ke tanah suci Mekkah pada tahun 2019. Padahal para jamaah sebenarnya akan berangkat pada 2022 hingga 2042. Mereka adalah jamaah yang mendaftar secara resmi di pemerintah.