JAKARTA – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Umar Ohoitenan alias Umar Kei di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Tokoh pemuda Maluku itu diciduk atas dugaan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Umar Kei ditangkap saat menggunakan sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Umar Kei ditangkap, pada Senin 12 Agustus 2019 sore. Polisi menyita barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu-sabu, lima telepon seluler dan power bank.
Selain itu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver.
Umar Kei masih diperiksa penyidik. Kasus ini masih dikembangkan polisi terutama untuk mencari tahu dari mana sabu didapatnya berasal.
(Salman Mardira)