JAKARTA - Pihak kepolisian menyita barang bukti 2,91 gram nakotika jenis sabu ketika menangkap Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoiten atau akrab disapa Umar Kei di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, selain sabu, pihaknya juga menyita senjata api jenis revolver dengan enam buah butir peluru.
"Pada saat penangkapan, ada barang bukti yang ditemukan seperti sabu sekitar 2,91 gram yang terdiri dari 5 klip, 4 buah handphone, alat isap sabu, dan senjata api revolver dengan 6 butir peluru," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Umar Kei Ditangkap Diduga saat Nyabu, Sepucuk Senjata Api Disita
Lebih lanjut, Argo menjelaskan, kalau 3 buah klip sabu ditemukan di dalam kamar apartemen Umar, sedangkan 2 buah klip sabu lainnya ditemukan di dalam tas yang berada di dalam mobil.