MAKASSAR - Rachmat Taqwa Quraisy, seorang anggota DPRD terpilih Kota Makassar periode 2019-2024, yang ditangkap oleh Sat Narkoba Polrestabes Makassar tidak menjalani rehabilitas.
Lantaran kasus narkoba yang menjerat dirinya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan Rahmat Taqwa merupakan target operasi (TO) atau telah lama menjadi incaran oleh Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
"Tidak diproses rehabilitsi, sudah jelas barang buktinya. Terus terang Rahmat Taqwa ini sudah lama kita incar bukan sehari atau dua hari, kita memang mencari momen tepat untuk melakukan penangkapan," tegas Dicky Sondani saat ditemui dibilangan jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Rabu (21/8/2019).
Dia mengatakan caleg DPRD terpilih dari fraksi PPP ini diduga telah lama terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Makassar.