Selain menyampaikan permohonan maaf, Liza juga siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh walikota, sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sebagai kadis pada prinsipnya adalah sebagai ASN siap dengan segala konsekuensi atas perbuatan yang kami kerjakan" ungkap Liza.
Baca juga: Kasus Mayat Dibopong, Walikota Tangerang Revisi Penggunaan Mobil Ambulans
Terkait pemberian sanksi, walikota Tangerang Arif Wismansyah telah menugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas dan kepala puskesmas. Apabila ditemukan pelanggaran, maka yang berkaitan harus dikenakan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannua.