Setelah itu, Hasto pun menyerahkan beberapa dokumen terkait permasalahan itu kepada KPU. Hasto juga melakukan klarifikasi melalui sambungan telfon mundurnya Michael Jeno dihadapan KPU dan Bawaslu.
PDIP di dapil Kalimantan Barat I mendapatkan jatah 2 kursi. Satunya sudah terisi oleh Cornelis dengan 285.797 suara dan satu lagi masih belum terisi karena konflik ini.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman pun segera mengambil keputusan. Akhirnya kursi kedua pada dapil Kalimantan Barat I dari PDIP ditempati oleh Maria Lestari yang memperoleh 33.006 menyusul dipecatnya Alexius dan mundurnya Michael Jeno.
“Permohonan kita terima, berdasarkan aturan apabila calon terpilih tidak memenuhi syarat, maka peroleh suara terbanyak berikutnya yang akan naik,” tutur Arief.
(Awaludin)