MAKASSAR - Sebuah gudang kosmetik ilegal yang berada dalam pasar Terong Makassar, digrebek polisi dari Unit Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pengerebekan itu polisi menggeledah sebuah gudang serta dua toko yang menjual bahan baku kosmetik ilegal.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman mengatakan dalam pengrebekan tersebut diamankan puluhan dus dan karung yang berisi bahan kosmetik ilegal.
"Ada dua Toko di Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Kami mengamankan puluhan dus serta puluhan karung kosmetik yang tidak memiliki izin edar," kata Jamal, Sabtu (31/8/2019).
Polisi mengamankan tiga orang pelaku diantaranya satu orang ibu rumah tangga berinisial HF, serta dua orang pria masing-masing berinisial HT dan AK.