PEKANBARU - Marison Simaremare (47), warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban diduga meninggal lantaran dibunuh, di mana si pembunuh dibayar istri korban.
Hal tersebut tertungkap setelah pihak kepolisian mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Masrison.
Hasil penyelidikan mengarah kepada istri korban. "Dalam kasus ini, kita menangkap dua tersangka RM (27) dan LHH (21). Pengakuan keduanya, disuruh oleh istri korban," kata Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yudha Efiar kepada Okezone, Minggu (1/9/2019).
Dia menjelaskan pembunuhan terhadap Marison terjadi pada Sabtu 31 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di rumah sarang walet di Kampung Mangkapan. Rumah walet itu milik Kopyo yang dijaga oleh Marison. Di dalam rumah itu ada istri dan anak korban.