Perindo Pecat Ketua DPD Sorong yang Bawa Bendera Bintang Kejora

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 09:51 WIB
Ahmad Rofiq (Fadel/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo memberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat kepada Ketua DPD Kota Sorong, Sayang Mandabayan, yang ditangkap di Bandara Rendani Manokwari Papua karena membawa bendera bercorak bintang kejora.

"Iya kita membenarkan, dan DPP (Perindo) telah melakukan sanksi pemecatan dengan tidak hormat," tegas Rofiq saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (3/9/2019).

Ia menerangkan, bagi Partai Perindo, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati. "Siapa pun kader Perindo yang tidak sejalan dengan partai maka dia harus dipecat," paparnya.

Rofiq mengungkapkan kabar ditangkapnya ketua DPD Perindo Kota Sorong sangat mengejutkan pihaknya. Perindo pun pasti akan memberikan tindakan tegas.

Pendemo mengibarkan bendera bintang kejora dalam unjuk rasa menuntut keadilan untuk Papua di depan Istana Negara, Jakarta (Achmad/Okezone)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya