"Berita ini sangat mengejutkan, dan kita berharap kader partai di Papua dapat mengonsolidasikan diri untuk menguatkan NKRI, dan tetap setia kepada bangsa dan negara," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Senin 3 September 2019, sekira pukul 16.21 WIB, di Bandara Rendani Manokwari, Papua, dilakukan penangkapan terhadap perempuan bernama Sayang Mandabayan.
Penangkapan dilakukan karena ditemukan bendera bercorak bintang kejora berukuran kecil 15x25 sentimeter sebanyak 150 lembar di dalam koper merah muda milik Sayang Mandabayan.
Diduga ia datang dalam rangka mengikuti aksi damai massa pada 3 September 2019 di wilayah Kabupaten Manokwari.
(Salman Mardira)