Menurutnya, Undang-Undang KPK memang sudah waktunya direvisi. Mengingat usianya yang sudah 17 tahun, sejak lahir pada 2002 silam.
“Maka DPR bersama pemerintah punya kewenangan untuk mereview, melakukan legislasi review terhadap seluruh produk perundangan-undangan, termasuk Undang-Undang KPK. Apakah ini masih kompetibel sesuai dengan perkembangan zaman, kan gitu. Kita kan ingin penegakan hukum itu ke depan memiliki suatu kepastian, keadilan dan kemanfaatan,” kata Masinton.
(Rizka Diputra)