Mereka karaoke di Room 14 selama tiga jam dengan ditemani empat perempuan pemandu karaoke. Selesai karaoke, kasir menyodorkan tagihan sebesar Rp 1,9 juta. Namun, keempat laki-laki tersebut tidak terima dengan tagihan dan mempermasalahkan pajak sebesar 15%.
Setelah menolak tagihan tersebut, terduga pelaku marah-marah kepada kasir beserta karyawan tempat hiburan itu. Mereka juga mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polda Jateng. Salah satu terduga pelaku sempat emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya, namun dicegah oleh teman-temannya.
"Untuk anak buah yang nakal di Bandungan itu, saya tidak akan segan-segan untuk tegas pada mereka. Dan kemarin juga saya sudah saya serahkan ke Propam Paminal," tegas dia.
Baca Juga: Tak Mau Bayar Rp1,9 Juta, Oknum Polisi Malah Borgol Karyawan Karaoke
(Fiddy Anggriawan )