Gerindra Setuju Usulan Posisi Wagub DKI Diisi Lebih dari 1 Orang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 22:15 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DKI Jakarta, Syarief (foto: Okezone.com/Fadel)
Share :

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku setuju dengan usulan penambahan orang yang mengisi jabatan kursi wakil gubernur. Ia menilai permasalahan yang ada di Ibu Kota cukup kompleks, sehingga pendamping gubernur tak cukup satu orang.

"Ya penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlu ada wagub lebih dari empat," kata kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Menurut dia, agar usulan itu dapat terealisasi, maka harus ada revisi Undang - Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Sebab, dalam regulasi itu diatur bahwa Jakarta di pimpin oleh satu Gubernur dan satu wakil gubernur.

"Sebagai usulan pengkayaan wacana sih boleh saja. Kalau saya sih memang harus dipertimbangkan revisi Undang - undang 29 dibuat lebih dari 1 wagub," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya