Baca juga: DPRD Usul Kursi Wagub DKI Dijabat Lebih dari 1 Orang
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengatakan, ada beberapa usulan dari anggota parlemen Kebon Sirih yang menginginkan jabatan wakil gubernur diisi lebih dari satu orang. Hal itu untuk menggenjot kinerja Pemprov DKI agar lebih baik.
Politikus PDIP itu mencontohkan hal tersebut pernah terjadi sewaktu era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Di mana saat itu posisi pendamping gubernur mencapai empat orang.
"Tapi usulan itu (posisi wagub diisi lebih dari satu orang) muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada 4 dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," kata Pantas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
(Awaludin)