Gerindra Setuju Usulan Posisi Wagub DKI Diisi Lebih dari 1 Orang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 22:15 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DKI Jakarta, Syarief (foto: Okezone.com/Fadel)
Share :

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku setuju dengan usulan penambahan orang yang mengisi jabatan kursi wakil gubernur. Ia menilai permasalahan yang ada di Ibu Kota cukup kompleks, sehingga pendamping gubernur tak cukup satu orang.

"Ya penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlu ada wagub lebih dari empat," kata kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Menurut dia, agar usulan itu dapat terealisasi, maka harus ada revisi Undang - Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Sebab, dalam regulasi itu diatur bahwa Jakarta di pimpin oleh satu Gubernur dan satu wakil gubernur.

"Sebagai usulan pengkayaan wacana sih boleh saja. Kalau saya sih memang harus dipertimbangkan revisi Undang - undang 29 dibuat lebih dari 1 wagub," pungkasnya.

 Baca juga: DPRD Usul Kursi Wagub DKI Dijabat Lebih dari 1 Orang

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan mengatakan, ada beberapa usulan dari anggota parlemen Kebon Sirih yang menginginkan jabatan wakil gubernur diisi lebih dari satu orang. Hal itu untuk menggenjot kinerja Pemprov DKI agar lebih baik.

Politikus PDIP itu mencontohkan hal tersebut pernah terjadi sewaktu era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso. Di mana saat itu posisi pendamping gubernur mencapai empat orang.

"Tapi usulan itu (posisi wagub diisi lebih dari satu orang) muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada 4 dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," kata Pantas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya