SURABAYA - Anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim meringkus Rudi NT (51) warga asal Bojongloa, Badung, Bali. Pasalnya pria yang bekerja sebagai manager tempat hiburan malam di Kota Bali ini diduga mencabuli anak perempuan dari teman dekatnya, CT (14) warga Surabaya.
Tersangka mencabuli korban ketika berlibur ke Bali bersama ibunya. Saat itu korban tidur bersama ibunya dan tersangka. Kemudian tersangka mencabuli korban. Pencabulan sendiri tidak hanya dilakukan di Bali, tapi juga di Surabaya.
Dimana tersangka yang pernah datang ke Surabaya untuk menemui ibu korban, lalu mencabuli korban. Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak 2015. Terbongkarnya kasus ini setelah ayah korban, JF (46) warga Sidoarjo melaporkan pada polisi. Orang tua korban sudah bercerai.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menyatakan, terungkapnya kasus ini setelah guru di sekolah melihat prilaku korban di atas rata-rata anak-anak gadis seusianya. Kemudian guru itu melakukan pendalaman.
"Gurunya mengkomunikasikan dengan orang tua korban, lalu kasus ini dilaporkan ke polisi. Pelakunya adalah teman dekat dari mama korban," terang Ruth pada wartawan, Senin (16/9/2019).