Revisi UU KPK Diyakini Akan Memperbaiki Kinerja KPK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 04:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

“Jadi dewan pengawas semacam perluasan fungsi dewan penasihat yang sudah ada. Namun pemilihan dewan pengawas KPK harus transparan dan keberadaannya jangan sampai mengganggu proses hukum. Misalnya soal penyadapan, izin penyadapan itu kan izinnya bisa dari pengawas," ujarnya.

 Baca juga: Tim Transisi Diberi Waktu Sebulan Kaji Revisi UU KPK

Sementara itu, Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai revisi UU KPK akan mengembalikan marwah dan jati diri KPK yang sebenarnya sebagai lembaga yang fokus menangani permasalahan korupsi. Sebab, selama ini ada banyak hal yang ada yang kurang pas di lapangan, tapi tetap dipaksakan.

Romli mencontohkan, KPK harus berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan kementerian jika ada sebuah kasus korupsi. Padahal, tugas utama KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi, selain penindakan. Apabila masih ditemukan permainan setelah koordinasi itu, baru KPK melakukan penindakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya