"Kalau supervisi di jaksa dan polisi ada masalah baru diambil alih," ujarnya.
Romli tak setuju dengan kewenangan penyadapan yang tanpa izin dari pengadilan, dan berbeda dengan Kejagung dan Polri. Sebab, bila tak diatur, nantinya ditakutkan dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menyalahgunakan keewenangan tersebut.
“Padahal seharusnya mekanismenya sama,” katanya.
(Awaludin)