Saat ditanya terkait pengesahan Revisi UU KPK. Romo Magnis menilai sangat buruk, sebab pengesahannya dilakukan secara "silent operation". Hal inilah yang menimbulkan reaksi masyarakat.
"Itu buruk. Sama dengan masalah KPK itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak, tanpa diskusi umum. Itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum," tuturnya.
Baca juga: Bukan Ditunda, RKUHP Dinilai Sebaiknya Dibatalkan
(Hantoro)