Usai menunggu sekitar lima jam, bus cadangan dari PO bus datang menjemput untuk kembali melanjutkan perjalanan. Sementara itu, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian bus tersebut.
Ratusan mahasiswa dari Unnes dan Undip Semarang ini akan bergabung bersama mahasiswa lain di seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya. Beberapa tuntutan mahasiswa, yaitu menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah disahkan DPR dan menolak Revisi UU KUHP.
Baca Juga : Mahasiswa "Bakar" Semangat Perjuangan Tolak RKUHP di Atas KRL
Perjalanan ratusan mahasiswa Undip dan UNS tertunda karena bus yang mengangkut mereka dihentikan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga : Dipenuhi Massa Demo, Jalan Gatot Subroto Ditutup
(Erha Aprili Ramadhoni)