Sempat terjadi gejolak, saat ada perwakilan dari gedung Dewan memberikan para mahasiswa ini air minum. Mereka menolak menerima air minum tersebut. Tuntutan mereka hanya satu, berdialog dengan para 'Wakil Rakyat', terjadi negosiasi cukup alot.
Para mahasiswa ini menolak bila hanya perwakilan saja yang diterima. Mereka meminta agar seluruh mahasiswa yang menggelar aksi, turun diterima semuannya.
Setelah ada kesepakatan, akhirnya lima anggota DPRD ini pun menemui para pendemo. Tak cukup di situ, terjadi negosiasi lagi para mahasiswa dengan aparat keamanan yang mengawal jalannya aksi. Mereka meminta brigade kawat berduri yang menghadang mereka untuk disingkirkan.
Dalam aksinya, mereka menolak RUU Pertanahan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan pelibatan militer dalam ranah sipil, terutama dalam penanganan konflik.
Masa aksi pun menuntut perintah melihat aspek sejarah tanah dalam menyelesaikan konflik agraria. Selain itu masa juga menuntut pemerintah untuk mencabut UU No. 2 Tahun 2012 terkait Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Kepentingan Umum.
Massa juga menuntut Tutup Hak Penggunaan Hutan (HPH) dan Hak Guna Usaha (HGU) agar dapat didistribusikan tanah kepada rakyat yang seluas - luasnya. Serta menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap konflik agraria di Solo Raya.
(Fiddy Anggriawan )