PALOPO - Aksi ribuan mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang KPK di depan Gedung DPRD Palopo, Selasa (24/9/2019), berakhir ricuh.
Pantauan iNews, para mahasiswa marah ketika keinginan mereka untuk bertemu dengan perwakilan anggota DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tak bisa dipenuhi. Saat massa mulai mengamuk, polisi langsung membubarkan paksa unjuk rasa tersebut.
Baca Juga: Polisi Pukul Mundur Mahasiswa di Depan Gedung DPR
Dalam membubarkan massa, petugas menembakkan gas air mata, sehingga para mahasiswa berlarian menjauhi barikade polisi. Tampak sejumlah mahasiswi jatuh dan terinjak-injak, lantaran massa panik ketika dilempari tembakan tersebut.
Dari kejauhan, mahasiswa kemudian melempari polisi dengan batu. Namun barikade polisi dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara, termasuk tameng. Massa yang kesal kemudian membakar satu unit motor yang diduga milik anggota kepolisian yang parkir.
Seorang mahasiswa tertangkap saat berusaha menerobos masuk ke dalam kantor DPRD. Nahas, dia ditangkap petugas Satpol PP yang berjaga di dalam kantor tersebut, dan langsung diamankan.
Baca Juga: Demo di Depan DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Mahasiswa
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas Kantor DPRD Palopo rusak. Bentrokan pun hingga kini masih terjadi, dan belum diketahui berapa jumlah korban luka-luka dari mahasiswa dan petugas keamanan.
"Aksi kami ini menuntut penolakan terhadap revisi UU KPK, karena dapat melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut," kata Wakil Presiden BEM UNCP Palopo, Andi Suriadi, kepada iNews di sela-sela aksi.
(Fiddy Anggriawan )