Dari kejauhan, mahasiswa kemudian melempari polisi dengan batu. Namun barikade polisi dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara, termasuk tameng. Massa yang kesal kemudian membakar satu unit motor yang diduga milik anggota kepolisian yang parkir.
Seorang mahasiswa tertangkap saat berusaha menerobos masuk ke dalam kantor DPRD. Nahas, dia ditangkap petugas Satpol PP yang berjaga di dalam kantor tersebut, dan langsung diamankan.
Baca Juga: Demo di Depan DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Mahasiswa
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas Kantor DPRD Palopo rusak. Bentrokan pun hingga kini masih terjadi, dan belum diketahui berapa jumlah korban luka-luka dari mahasiswa dan petugas keamanan.
"Aksi kami ini menuntut penolakan terhadap revisi UU KPK, karena dapat melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut," kata Wakil Presiden BEM UNCP Palopo, Andi Suriadi, kepada iNews di sela-sela aksi.
(Fiddy Anggriawan )