Sejauh ini sambungnya aparat telah mengamankan 94 dalam aksi yang menolak sejumlah aturan yang dinilai kontroversial itu. Salah satu massa aksi yang diamankan adalah seorang pelajar yang kedapatan membawa bom molotov.
Selain itu, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. 11 orang diantaranya harus menjalani rawat inap. Sementara dari anggota kepolisian ada 39 anggota yang juga harus menjalani perawatan.
(Edi Hidayat)