Baca Juga : KPK Panggil Eks Pebulutangkis Taufik Hidayat Terkait Suap Hibah KONI
Menurut Alex, uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Nahrawi dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga : Anggota DPR Fraksi PKB Faisol Riza Dipanggil KPK Terkait Suap Imam Nahrawi
(Erha Aprili Ramadhoni)