BANDUNG – Pada Rabu 26 September 2019 malam, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kost-kostan di Cimahi
Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penangkapan terduga teroris yang sebelumnya diamankan di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Rumah kos tersebut diketahui pernah menjadi tempat pengolahan bahan kimia untuk dirakit menjadi bom oleh dua terduga berinisial AR dan SP yang diamankan di Jakarta serta Bekasi.
Baca juga: Ini Identitas DPO Terorisme yang Ditangkap saat Demo Mahasiswa di Medan
"Keduanya pernah tinggal di sini dan belajar merakit (bom) dalam bentuk kimia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Bandung, Kamis (26/9/2019).
AR dan SP diketahui merupakan jaringan JAD yang berafiliasi dengan ISIS. Kosan itu menjadi tempat tinggal mereka selama dua tahun.
Baca juga: Pengamat: Terduga Teroris Cilincing dan Bekasi "Serpihan" Kelompok JAD
Keduanya diketahui akan melakukan "amaliah" di wilayah Jakarta dan Bandung. Namun sebelum beraksi, mereka berhasil ditangkap oleh Densus 88.
Belum diketahui apa saja yang diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya hasil penggeledahan dibawa ke Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Cerita Orangtua yang Tak Menyangka Anaknya Jadi Terduga Teroris di Bekasi
(Hantoro)