"Masyarakat harap tenang, tidak terganggu dengan aktivitas demonstrasi, laksanakan kegiatan sehari hari," imbuhnya.
Namun demikian, Wiranto melihat kemungkinan demonstrasi yang terjadi saat ini bersifat anarkis dan berpotensi melanggar aturan. Maka, para pelaku yang melabrak aturan ia sebut sebagai perusuh.
Jika demonstrasi sudah tidak lagi mengindahkan peraturan, maka aparat keamanan tidak lagi melaksanakan langkah-langkah kontra demonstrasi, melainkan tindakan anti-kerusuhan.
"Nah ini yang harus kita pahamkan ke masyarakat. oleh karena itu, teman-teman yang akan berdemo jangan sampai menjurus kepada demonstrasi yang anarkis, jangan mau diprovokasi, didorong untuk melakukan langkah yang anarkis," tegas Wiranto.
Baca juga: Massa Pelajar Kepung Pintu Belakang DPR, Arus Lalu Lintas Lumpuh