Terkait sanksi yang akan diberikan kepada siswa yang ikut aksi unjuk rasa, kata dia, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing sekolah. Namun, ia mengimbau agar siswa itu tak dikeluarkan, yakni cukup dilakukan pembinaan supaya tak mengulangi perbuatan serupa.
"Diutamakan pendidikan pembinaan supaya mereka bisa mengikuti tata tertib dengan aturan yang ada," kata dia.
Seperti diketahui, beredar poster di media sosial yang menyerukan kepada seluruh siswa dari Jabodetabek untuk turun ke Gedung DPR membantu mahasiswa menyuarakan penolakan RKUHP dan menuntut penerbitan Perppu penngganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
(Khafid Mardiyansyah)