JAKARTA – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu 6 Oktober 2019. Agung Ilmu merupakan kepala daerah ke 45 yang diciduk KPK sejak 2012.
Penangkapan Agung Ilmu yang merupakan politikus Partai Nasdem, diduga terkait korupsi proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Agung Ilmu tak sendiri terjaring.
“Total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara saat tiba di Gedung KPK (Okezone.com/Arie)
Ketujuh orang tersebut masih diperiksa intensif. Barang bukti diduga uang suap senilai Rp600 juta sudah diamankan KPK. KPK akan mengumumkan status hukum Bupati Lampung Utara bersama enam orang lainnya malam nanti.
Baca juga: KPK Amankan 7 Orang dalam OTT Bupati Lampung Utara
Sebelum Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK adalah Bupati Muara Enim H Ahmad Yani dan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Keduanya sudah dijadikan tersangka dan ditahan KPK.
Berikut daftar 45 kepala daerah yang ditangkap KPK sejak 2012:
1. Bupati Buol, Amran Batalipu ditangkap 27 Juni 2012.
2. Bupati Mandailing Natal, Muh. Hidayat Batubara ditangkap 15 Mei 2013.
3. Bupati Gunung Mas, Kalteng, Hambit Bintih, ditangkap 3 Oktober 2013.
4. Bupati Bogor, Rachmat Yasin Limpo, ditangkap 7 Mei 2014.
5. Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, ditangkap 16 Juni 2014.
6. Bupati Karawang, Ade Swara, ditangkap 7 Juli 2014.
7. Bupati Subang, Ojang Sohandi, ditangkap 11 April 2016.
8. Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, ditangkap 4 September 2016.
9. Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija, ditangkap 1 Desember 2016.
10. Bupati Klaten, Sri Hartini, ditangkap 30 Desember 2016.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Divonis 8 Tahun Penjara
11. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, 20 Juni 2017.
12. Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i, ditangkap 2 Agustus 2017.