Pukul Hakim PN Jakpus, Pengacara Tomy Winata Tunjuk Hamdan Zoelva Jadi Kuasa Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 07 Oktober 2019 23:10 WIB
Hamdan Zoelva (foto: Okezone.com/Fardi)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva ditunjuk oleh tersangka kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago sebagai kuasa hukumnya.

"Kami adalah penasehat hukum saudara Desrizal, kami berharap bahwa proses hukum pidana yang dijalani Desrizal akan berjalan secara wajar. Artinya tidak berlaku di luar dari apa yang ada dalam dakwaan," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Pengacara Tomy Winata Menyesal Pukul Hakim, PN Jakpus: Hukum Tetap Berjalan

Sidang kasus penganiayaan Majelis Ketua Hakim tersebut akan dilangsungkan pada Selasa 8 Oktober. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Desrizal Chaniago.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya