JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva ditunjuk oleh tersangka kasus pemukulan Majelis Ketua Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Desrizal Chaniago sebagai kuasa hukumnya.
"Kami adalah penasehat hukum saudara Desrizal, kami berharap bahwa proses hukum pidana yang dijalani Desrizal akan berjalan secara wajar. Artinya tidak berlaku di luar dari apa yang ada dalam dakwaan," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Pengacara Tomy Winata Menyesal Pukul Hakim, PN Jakpus: Hukum Tetap Berjalan
Sidang kasus penganiayaan Majelis Ketua Hakim tersebut akan dilangsungkan pada Selasa 8 Oktober. di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Desrizal Chaniago.