OTT di Kaltim & Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Kementerian PUPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2019 23:43 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Febri menjelaskan, ada 7 orang yang diamankan di‎ Kaltim dan saat ini sudah berada di kantor kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan awal. Sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎ KPK berencana menggelar konpers terkait OTT tersebut esok hari. (aky)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya