JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Balai Pelaksana Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, Refyl diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar melalui modus kartu ATM.
“Pemberian tidak dilakukan secara konvensional, namun menggunakan modus ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar,” kata Febri, Selasa 15 Oktober 2019, malam.
Apalagi, sambung Febri, dalam operasi tersebut KPK turut mengamankan barang bukti berupa ATM dan buku rekening yang diduga untuk melakukan transfer terhadap uang suap itu.