Kepala BPJN XII Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar Lewat Kartu ATM

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 00:24 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

“KPK mengamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang,” jelas Febri.

Baca Juga : KPK 'Tancap Gas' Gelar OTT, Tangkap 8 Pejabat Daerah di Kaltim

Diketahui sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 8 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Jakarta pada hari ini.

Sebanyak delapan orang tersebut di antaranya pejabat Kementerian PUPR ‎yakni, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya