Pakai Sabu di Kamar Hotel, Mantan Atlet Balap Sepeda Diciduk Polisi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 15:34 WIB
Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat meringkus mantan atlet balap sepeda berinisial F terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat 11 Oktober 2019.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan penangkapan F bermula adanya aduan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penangkapan F di kamar 316.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Heroin di Swalayan Kawasan Jakarta Utara 

"Kami tangkap di hotel kamar 316 karena adanya informasi dari masyarakat yang diterima polisi yang menyebut mantan atlet dan pelatih balap sepeda di ASEAN Games diduga mau mengonsumsi barang terlarang," ujar Afandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2019).

Melalui penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,2 gram dan alat isap. Ketika menjalani pemeriksaan urine, F dinyatakan positif menggunakan sabu.

Baca juga: Pelajar SMA Ini Edarkan 37 Kg Ganja ke Wilayah Jabodetabek 

"Dari tangan dia, kita amankan BB sabu sekitar 0,2 gram bekas pakai. Terus kita cek urine positif, dan dia kita amankan sendiri, dan kita bawa ke kantor. Kita periksa," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya