KPK Tahan Kepala BPJN XII di Rutan Polres Jakarta Timur

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2019 02:30 WIB
Pimpinan KPK konferensi pers penetapan status tersangka Kepala BPJN XII Refly Rudy Tangkere di Kantor KPK, Jakarta (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

"Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK mengamankan Refly Rudy Tangkere saat menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa, 15 Oktober 2019. KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang terdiri dari unsur PPK, dan pihak swasta. Tujuh orang lainnya tersebut diamankan di Samarinda dan Bontang, Kaltim.

Dalam operasi senyap terhadap Kepala BPJN Wilayah XII tersebut diduga berkaitan dengan paket pengerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar. Disinyalir, Kepala BPJN Wilayah XII menerima suap dari pihak swasta terkait proyek itu.

Baca Juga: OTT Kepala BPJN XII, KPK Giring 6 Orang di Kaltim ke Jakarta

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya