JAKARTA – Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur ke Jakarta. Mereka dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat pada Rabu pagi ini.
"Enam orang dibawa ke Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: KPK 'Tancap Gas' Gelar OTT, Tangkap 8 Pejabat Daerah di Kaltim
Awalnya Satgas KPK menangkap delapan orang saat menggelar OTT di Kaltim dan Jakarta pada Selasa 15 Oktober 2019. Mereka mengamankan tujuh orang di Kaltim dan satu di Jakarta.

Satu orang yang diamankan di Jakarta diduga kuat Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Rudy Tangkere. Sementara tujuh orang yang diamankan di Kaltim terdiri dari unsur PPK dan pihak swasta.
Baca juga: OTT di Kaltim & Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Kementerian PUPR
Operasi senyap terhadap Kepala BPJN Wilayah XII tersebut diduga berkaitan dengan paket pengerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar. Disinyalir Kepala BPJN Wilayah XII menerima suap dari pihak swasta terkait proyek itu.
"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar kepada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara-Kementerian PUPR," kata Febri.