Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Disidang Terkait Demo Ricuh Mahasiswa

Asdar Zuula, Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2019 14:41 WIB
Lima polisi menjalani sidang disiplin terkait demo ricuh mahasiswa hingga mengakibatkan jatuhnya korban tewas. (Foto : Asdar Zuula)
Share :

Harry menuturkan alasan AKP DK disidang terpisah dengan lima polisi lainnya. Kelima anggota dipindah ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

"Ankum (wewenang atasan yang berhak menghukum-red) berbeda. Yang lima adalah Yanma Polda dan yang satu Biroops Polda," ujar dia.


Baca Juga : Tuntut Pengungkapan Kasus Penembakan Mahasiswa, Massa di Kendari Blokir Jalan

Sebelumnya, lima anggota Polres Kendari yang diduga membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, menjalani sidang disiplin pada, Kamis, 17 Oktober 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya