Selundupkan Narkoba ke Celana Dalam, 3 WNA Dibekuk Bea Cukai Ngurah Rai

, Jurnalis
Selasa 22 Oktober 2019 17:51 WIB
Foto: dok Bea Cukai
Share :

“Bea Cukai Ngurah Rai juga mengamankan seorang penumpang pesawat wanita inisial TF asal Rusia yang datang dengan penerbangan Qatar Airways QR962 rute Doha-Denpasar pada pukul 19.30 WITA. Di hari yang sama, seorang pria WN Prancis, inisial OJ, juga turut diamankan petugas setelah paket kirimannya tiba di Denpasar sehari sebelumnya,” sebutnya.

TF yang tiba di Bali dicurigai petugas saat akan melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Barang bawaan TF diperiksa melalui pencitraan X-Ray yang diteruskan dengan pemeriksaan body search oleh petugas. Hasil pemeriksaan tersebut, TF kedapatan membawa satu buah kemasan tabung transparan berisi bubuk berwarna putih yang ditemukan di sebelah telepon genggam yang dibawanya.

“Petugas mendapati TF menyimpan bubuk putih dalam sebuah tabung transparan dalam barang bawaannya yang dicurigai merupakan sediaan narkotika. Tabung tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan body search terhadap TF oleh petugas. Temuan itu kemudian diuji kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai dan hasilnya positif kokain dengan berat total 6,63 gram brutto atau 0,14 gram netto,” tuturnya.

Di hari yang sama, WN Prancis diamankan petugas setelah dilakukannya control delivery terhadap sebuah paket kiriman pos asal Orleans, Prancis. Paket itu diketahui dikirimkan oleh pengirim bertuliskan S. A. Holmann yang ditujukan ke alamat atas nama WS di Canggu, Badung.

“Pada 15 Oktober 2019, hari Selasa tepatnya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang melakukan pengawasan di Kantor Pos Indonesia Lalu Bea atas seluruh pengiriman paket internasional tujuan Bali mencurigai hasil pencitraan X-Ray terhadap sebuah paket kiriman yang ditujukan ke alamat Jalan Pura Wates No. 22, Canggu, Badung. Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan serbuk putih dalam paket. Temuan tersebut diuji kandungannya di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai dan hasilnya positif mengandung kokain dengan berat total 22,57 gram netto,” tambah Himawan.

Atas temuan tersebut, petugas yang berupaya untuk menjaring pemilik barang melakukan control delivery keesokan harinya ke lokasi tujuan paket. Namun saat pengantaran dilakukan, alamat yang tertera pada karal paket tidak ditemukan. Petugas mencoba menghubungi nomor kontak yang juga tertera dan berhasil terhubung.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya