Para pengkritik RUU yang direncanakan itu khawatir bahwa ekstradisi ke daratan China dapat membuat orang ditahan secara sewenang-wenang dan diadili secara tidak adil. RUU kontroversial itu diharapkan secara resmi ditarik pada Rabu di bacaan kedua di parlemen.
Setelah RUU tersebut memicu protes di seluruh kota, pada Juli pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa mereka akan menunda RUU tersebut. Penarikan resmi hanya dapat terjadi setelah parlemen dilanjutkan pada Oktober.
BACA JUGA: Pemerintah Hong Kong Menangguhkan RUU Ekstradisi yang Kontroversial
Pekan lalu, proses parlemen terganggu ketika anggota parlemen oposisi mengecam Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Meskipun protes di Hong Kong dimulai karena RUU ekstradisi, demonstrasi telah melebar untuk menyerukan demokrasi penuh dan lebih sedikit gangguan dari Beijing.
(Rahman Asmardika)