Parlemen Hong Kong Resmi Tarik RUU Ekstradisi Pemicu Demonstrasi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2019 15:39 WIB
Menteri Keamanan Hong Kong, John Lee Ka-Chiu mengumumkan penarikan RUU ekstradisi di Hong Kong, China, 23 Oktober 2019. (Foto: Reuters)
Share :

"Tidak ada perbedaan besar antara penangguhan dan penarikan (dari RUU ekstradisi)... Ini terlalu sedikit, sudah terlambat," kata Connie, seorang demonstran berusia 27 tahun kepada Reuters, beberapa jam sebelum RUU itu ditarik. "Masih ada tuntutan lain yang perlu dipenuhi pemerintah, terutama masalah kebrutalan polisi."

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan yang Kasusnya Picu Krisis Hong Kong Dibebaskan

RUU ekstradisi akan memungkinkan terdakwa yang didakwa dengan kejahatan serius dikirim ke pengadilan di luar negeri, termasuk ke pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis di China. RUU itu dilihat sebagai langkah terbaru Beijing untuk mengikis kebebasan di Hong Kong. Beijing membantah klaim ini dan menuduh negara-negara asing mengobarkan masalah.

Seorang tersangka pembunuhan yang kasusnya ditangguhkan untuk menunjukkan perlunya RUU ekstradisi dibebaskan pada Rabu saat pemerintah kota bertengkar dengan Taiwan tentang bagaimana menangani potensi penyerahan sukarela kepada pihak berwenang. (dka)

(Angelina M Donna Ariyanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya