Mereka juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Imam Nahrawi. Diduga, KPK sedang mengusut aliran uang yang diterima Imam Nahrawi dalam perkara ini.
KPK sendiri telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018. Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asisten pribadinya (aspri), Miftahul Ulum (MIU).
Baca Juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi