Sebelumnya dalam rapat paripurna hari ini, pimpinan DPR telah membacakan Surat Presiden Nomor R54/Pres/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dalam hal pemberhentian dan pengangkatan dalam hal jabatan Kapolri.
Baca Juga : Sudah Lama Kerja Bareng, Tito Sebut Idham Azis Sosok yang Tegas
(Erha Aprili Ramadhoni)