NEW DELHI - India secara resmi membagi Negara Bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru yang dikelola pemerintah federal. Dalam pengaturan baru itu, Jammu dan Kashmir dimasukkan ke dalam satu wilayah, sementara Ladakh, yang berbatasan dengan China, menjadi wilayah yang terpisah.
Dua wilayah penyatuan baru itu sekarang diperintah langsung dari Ibu Kota New Delhi.
Keputusan itu merupakan bagian dari langkah kontroversial yang diumumkan pada Agustus untuk memperketat kendali pemerintah India atas bagian Kashmir yang dikelolanya. Wilayah penyatuan memiliki otonomi dari pemerintah federal yang jauh lebih sedikit daripada negara bagian.
BACA JUGA: Tentara India Dituduh Aniaya Warga Kashmir dengan Tongkat dan Setrum Listrik
Diwartakan BBC, Kamis, (31/10/2019) hampir 98% dari populasi negara bagian akan berada di wilayah penyatuan Jammu dan Kashmir, yang terdiri dari dua wilayah - lembah Kashmir yang berpenduduk mayoritas Muslim, yang memiliki sekitar delapan juta penduduk, dan Jammu yang mayoritas Hindu, dengan sekira enam juta populasi.
Wilayah ketiga, wilayah penyatuan yang baru dibuat di Ladakh, adalah gurun dataran tinggi yang dihuni oleh 300.000 jiwa, dengan jumlah Muslim dan Buddha yang hampir sama.
Foto: Reuters.
Pemerintah mengatakan bahwa pekerja dari pemerintah negara bagian sebelumnya akan terus mempertahankan pekerjaan mereka di wilayah baru.
BACA JUGA: Pakistan Memperingatkan Adanya Potensi Genosida di Kashmir
Pemisahan Negara Bagian Jammu Kashmir ini merupakan kelanjutan dari keputusan India untuk mencabut status otonomi khusus wilayah itu pada 5 Agustus 2019, yang memicu protes keras dari penduduk daerah mayoritas Muslim itu, dan dari tetangganya, Pakistan.
Menyusul pencabutan status otonomi tersebut, Pemerintah India memberlakukan pembatasan ketat di Jammu dan Kashmir, membuat kawasan itu dikunci, dengan jaringan telepon seluler, sambungan telepon rumah dan internet diputus. Pasukan India bahwa menempatkan para pemimpin politik daerah di bawah tahanan rumah.