MUI Jabar Menilai Rencana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Terburu-buru

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 05 November 2019 11:52 WIB
Ilustrasi Perempuan Muslim Menggunakan Cadar (foto: AFP)
Share :

Rafani mengatakan penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan hak ekspresi dari seseorang. Bahkan MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa soal pentingnya setiap umat dalam menjaga perbedaan dengan bingkai demokrasi Indonesia.

"Menghargai adanya perbedaan pendapat terutama dalam hal pelaksanaan agama, MUI juga keluarkan fatwa pentingnya saling menghargai terhadap perbedaan," ungkapnya.

Dengan adanya persoalan larangan celana cingkrang dan cadar bisa mengganggu hak demokrasi dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Polemik Celana Cingkrang dan Cadar, Wamenag: Tak Perlu Ditanggapi Penuh Curiga

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya