Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Ekstasi di Kamar Kos Kebon Jeruk

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 05 November 2019 13:48 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menciduk bandar sabu dan pil ekstasi berinisial AM alias J. Penangkapan dilakukan di kamar indekos kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan bermula saat pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di indekos milik AM. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan selama lima hari di indekos tersangka.

"Anggota kami menunggu selama lima hari. Hingga pada tanggal 21 Oktober sekitar jam 19.00, tersangka muncul dan masuk ke kamar kostnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Dalam operasi itu, Bastoni menyebut, pihaknya mendapatkan 60 gram sabu serta 2.195 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan elektrik milik AM.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya